Aryza Zachra
Direktur
BADAN USAHA:
PT. ASKOMELIN adalah Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan ruang lingkup sesuai dengan:
Sertifikat Akreditasi No: 1.Stf/20/DJL.4/2021
SK Penunjukan No: 2.K/TL.06/DJL.4/2021
yang diterbitkan oleh DJK yaitu:
Jenis Usaha :
Bidang Usaha:
SEJARAH :
Awal mula kami berdiri sebagai asosiasi pada tahun 2013 berbentuk PT dikarenakan adanya perubahan peraturan dari pemerintah yaitu Permen ESDM no.05 Tahun 2014 dan kami di akreditasi oleh kementerian ESDM Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan tahun 2015 untuk melakukan sertifikasi badan usaha penunjang tenaga listrik dengan ruang lingkup Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik dengan bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Transmisi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik .
VISI
BERPERAN AKTIF DI DALAM USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK MELALUI PENYELENGGARAAN PENILAIAN DAN SERTIFIKASI ORANG PERSEORANGAN dan atau BADAN USAHA
MISI
Amanah. Perusahaan, manajemen dan pelaksana pekerjaan menjunjung tinggi Amanah/kepercayaan yang diberikan,
Kemandirian. Perusahaan berusaha untuk mampu mandiri tanpa mengalami ketergantungan kepada seseorang, institusi atau pihak manapun.
Kebersamaan. Perusahaan dijalankan dengan semangat kebersamaan baik secara internal manajemen perusahaan, maupun secara eksternal meliputi kolega lain, mitra kerja, Badan Usaha serta pihak-pihak lain yang berkaitan.
Berbagi. Manfaat dari pelaksanaan pekerjaan harus dinikmati bersama, baik secara internal perusahaan, maupun secara eksternal pada pihak-pihak yang turut berperan.
Etika. Manajemen menjalankan dan memegang teguh etika di dalam menjalankan usaha, baik di dalam lingkup internal maupun eksternal.
Profesionalisme. Manajemen dan pelaksana pekerjaan melaksanakan tugas dengan profesional sesuai dengan porsinya.
Keterbukaan. Perusahaan membuka diri terhadap hal-hal baru yang dapat meningkatkan kinerja manajemen dan kualitas pekerjaan.
Kejujuran dan integritas. Manajemen dan pelaksana pekerjaan harus menjunjung tinggi kejujuran dan integritas di dalam menjalankan usaha dan melaksanakan pekerjaan.
Kemudahan. Manajemen dan pelaksana pekerjaan memberikan kemudahan-kemudahan bagi Badan Usaha dan atau orang perseorangan dengan didukung jaringan komunikasi standar nasional.